SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Laksanakan SPMB 2026/2027 Secara Transparan, Objektif, dan Berbasis Sistem
- Senin, 15 Juni 2026
- Mujiyanto
- 0 komentar
Terbanggi Besar, 15 Juni 2016 - SMA Negeri 1 Terbanggi Besar telah menyelesaikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Lampung.
Sebagai salah satu SMA Unggul di Provinsi Lampung, SMA Negeri 1 Terbanggi Besar memperoleh daya tampung sebanyak 540 peserta didik baru yang terbagi dalam 15 rombongan belajar. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui aplikasi resmi yang disediakan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 2-5 Juni 2026.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 688 calon peserta didik terverifikasi melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 592 calon peserta didik mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai salah satu komponen seleksi pada jalur domisili dan jalur prestasi.
Seleksi Dilaksanakan Berdasarkan Ketentuan yang Berlaku
Pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Terbanggi Besar sepenuhnya mengacu pada ketentuan Pemerintah Provinsi Lampung melalui empat jalur penerimaan:
- Jalur Domisili (30%)
- Jalur Afirmasi (30%)
- Jalur Prestasi (35%)
- Jalur Mutasi (5%)
Setiap jalur memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk jalur domisili pada SMA Unggul, seleksi dilakukan berdasarkan hasil Tes Potensi Akademik (TPA), jarak tempat tinggal ke sekolah, dan usia calon peserta didik apabila terjadi nilai yang sama. Sementara jalur prestasi mempertimbangkan nilai rapor, hasil tes akademik, hasil TPA, serta prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki peserta.
Seluruh Hasil Seleksi Ditentukan oleh Sistem
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa penentuan hasil seleksi tidak dilakukan secara manual oleh sekolah. Seluruh proses pemeringkatan dan penetapan kelulusan dilakukan melalui aplikasi SPMB Provinsi Lampung berdasarkan data dan nilai yang dimasukkan sesuai ketentuan.
Karena itu, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menambah, mengurangi, maupun mengganti peserta yang dinyatakan diterima di luar mekanisme yang telah ditetapkan sistem. Komitmen tersebut diwujudkan melalui prinsip yang terus digaungkan panitia selama pelaksanaan SPMB, yaitu:
“No Titip, No Jastip.”
Artinya, tidak ada praktik penitipan peserta maupun jasa perantara dalam proses penerimaan murid baru. Seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi berdasarkan kemampuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
Tes Potensi Akademik Diikuti 592 Peserta
Tes Potensi Akademik dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026 dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB. Secara umum pelaksanaan berjalan tertib dan lancar meskipun sempat terjadi gangguan jaringan pada sesi pertama.
Panitia sekolah bersama pengawas dan tim teknis segera melakukan koordinasi sehingga kendala dapat diatasi dan seluruh peserta tetap dapat mengikuti tes sesuai prosedur yang berlaku. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas berharap kesiapan infrastruktur dan sistem pelaksanaan tes berbasis digital dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
"Kami berharap pada pelaksanaan SPMB berikutnya kesiapan sistem dan jaringan dapat lebih optimal sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi dengan baik dan tidak ada peserta yang dirugikan akibat kendala teknis," ujar panitia pelaksana.
Pengalihan Sisa Kuota Sesuai Juknis Provinsi Lampung
Salah satu informasi yang banyak ditanyakan masyarakat adalah mengenai bertambahnya jumlah peserta yang diterima melalui jalur domisili. Perlu diketahui bahwa hal tersebut bukan kebijakan sekolah, melainkan telah diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027.
Dalam juknis disebutkan bahwa apabila kuota pada jalur afirmasi dan/atau mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota tersebut dialihkan ke jalur domisili. Berdasarkan hasil seleksi akhir, komposisi peserta didik yang diterima adalah:
- 287 peserta didik jalur domisili
- 189 peserta didik jalur prestasi
- 56 peserta didik jalur afirmasi
- 2 peserta didik jalur mutasi perpindahan tugas orang tua/wali
- 6 peserta didik jalur anak guru
Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah peserta pada jalur domisili terjadi karena mekanisme pengalihan kuota yang telah ditetapkan dalam juknis, bukan karena adanya perubahan kebijakan oleh sekolah.
Daftar Ulang Mencapai 98,33 Persen
Kepercayaan masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Terbanggi Besar tercermin dari tingginya angka daftar ulang. Dari 540 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 531 peserta (98,33 persen) melakukan daftar ulang pada tanggal 12-13 Juni 2026.
Hanya terdapat 9 peserta yang tidak melakukan daftar ulang, terdiri atas 2 peserta dari jalur domisili dan 7 peserta dari jalur prestasi. Sesuai mekanisme SPMB Provinsi Lampung, kekosongan kuota tersebut tidak diisi secara manual oleh sekolah, melainkan secara otomatis melalui aplikasi SPMB dengan mengambil peserta cadangan berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi pada jalur masing-masing. Dengan demikian, proses pengisian kuota tetap berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Integritas SPMB
Plt. Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Ira Susiyana, S.Kom, M.Ti menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, orang tua, dan calon peserta didik yang telah mengikuti seluruh tahapan SPMB dengan tertib.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada SMA Negeri 1 Terbanggi Besar. Seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan hasil seleksi ditetapkan berdasarkan mekanisme sistem yang disediakan pemerintah. Kami siap menyambut 540 peserta didik baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar SMA Negeri 1 Terbanggi Besar," ujarnya.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, SMA Negeri 1 Terbanggi Besar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Transparan dalam proses, objektif dalam seleksi, dan akuntabel dalam hasil. Itulah komitmen yang terus dijaga SMA Negeri 1 Terbanggi Besar dalam setiap pelaksanaan SPMB.
Artikel Terkait
Reuni Akbar Alumni Angkatan 1986 SMAN 1 Terbanggi Besar, “Merajut Kenangan, Mempererat Persaudaraan”
Senin, 15 Juni 2026
Selamat Berjuang Perwakilan SMAN 1 Terbanggi Besar Dalam Verifikasi Calon Paskibraka Tingkat Pusat
Senin, 15 Juni 2026
Daftar Ulang SPMB Untuk Calon Murid Baru Kelas X SMAN 1 Terbanggi Besar Berlangsung Tertib dan Lancar
Jum'at, 12 Juni 2026
Pembagian Rapor Semester Ganjil Kelas XI Duta SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Berjalan Tertib dan Lancar
Jum'at, 12 Juni 2026
Pembagian Rapor Semester Genap Kelas X dan XI Di SMAN 1 Terbanggi Besar Berlangsung Tertib dan Lancar
Rabu, 10 Juni 2026